Kantor Akuntan Publik (KAP) Kuncara Budi Santosa baru-baru ini menyelenggarakan seminar mengenai pembaruan peraturan perpajakan dan pedoman standar akuntansi keuangan untuk para pelaku industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada BPR dan BPRS mengenai perubahan regulasi terbaru dan implikasinya terhadap operasional keuangan mereka.
Dalam seminar ini, para ahli dari KAP Kuncara Budi Santosa memberikan wawasan terkait pembaruan pajak yang berdampak langsung pada industri perbankan, termasuk perubahan kebijakan perpajakan, regulasi syariah dalam konteks keuangan syariah, serta penerapan pedoman standar akuntansi keuangan yang lebih efektif. Para peserta yang hadir terdiri dari pimpinan manajemen, staf keuangan, serta auditor internal dari berbagai BPR dan BPRS di seluruh Indonesia
Pak Kuncara, Managing Partner kantor akuntan publik “Kuncara Budi Santosa”, menyampaikan bahwa seminar ini adalah bagian dari komitmen mereka untuk memberikan edukasi dan layanan konsultasi yang lebih baik kepada sektor perbankan mikro. “BPR dan BPRS memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia, terutama dalam mendukung sektor UMKM. Dengan pembaruan peraturan pajak dan standar akuntansi yang terus berkembang, penting bagi mereka untuk selalu selangkah di depan dalam memahami dan mengimplementasikannya dengan benar,” ujarnya.
Seminar ini juga menjadi wadah diskusi mengenai tantangan yang dihadapi BPR dan BPRS dalam menerapkan kebijakan baru tersebut. Selain itu, peserta diberikan solusi praktis untuk memastikan kepatuhan yang efektif terhadap regulasi terbaru dan meningkatkan tata kelola keuangan mereka.
Dengan adanya seminar ini, kantor akuntan publik “Kuncara Budi Santosa” berharap dapat membantu sektor perbankan rakyat di Indonesia untuk tetap kompetitif dan terus berkembang dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, sambil tetap mematuhi regulasi yang ada